AJUDAN PRIBADI DITANGKAP POLISI, DIDUGA LAKUKAN PENIPUAN 1,3 MILLIAR

Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar Kompol Andri Kurniawan. Andri mengatakan pemilik akun itu ditangkap di wilayah Makassar, Sulawesi Selatan.
“Kita telah amankan satu orang inisial A, yang bersangkutan adalah selebgram. Sementara masih berproses di kita. Kita amankan di Makassar,” katanya kepada wartawan di Mapolres Metro Jakbar, Selasa (14/3/2023).
“(Penangkapan terkait kasus) penipuan dan penggelapan,” ucapnya.
“Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 terkait kerugian Rp 1,3 miliar, dengan kerugian lebih kurang Rp 1,3 miliar,” sambungnya.
Adapun pelaku, menurut dia, terancam dengan Pasal 378 KUHPidana.